Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Beri Perlindungan, Pemkot Serang Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Esih Yuliasari

| 8 Februari 2024

| 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten bersama Pj Wali Kota Serang. (FOTO: HUMAS PEMKOT SERANG).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menandatangani kerjasama (MoU) bersama Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perwakilan Banten dan Cabang Serang.

Kegiatan yang diadakan di ruang Rapat Wali Kota Serang, Rabu (7/2/2024) tersebut dihadiri Pj WaliKota Serang Yedi Rahmat, Kepala BPJS Perwakilan Provinsi Banten Kunto Wibowo, Adiwan Qodir Kepala BPJS Cabang Serang, Subagyo Asda I Kota Serang, Imam Rana Hardiana Kepala BPKAD Kota Serang, dan Moch Popy Nopriadi Kepala Disnakertrans Kota Serang serta OPD terkait.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Kunto Wibowo mengatakan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Serang yang sudah melakukan langkah-langkah cepat untuk perlindungan jaminan sosial para pekerja rentan dengan penandatanganan MoU.

“MoU dilakukan oleh pemkot dan secara cepat bagaimana bisa melindungi jaminan sosial kepada para pekerja rentan seperti petugas pemilu, semisal resiko kelelahan saat mengolah data pemilih,” katanya.

Menurutnya, MoU ini sangat penting dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan ketenagakerjaan di Kota Serang. Sesuai Inpres nomor 1 Tahun 2001 Presiden memberikan mandat baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota untuk menyukseskan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“MoU ini menegaskan terkait dengan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memang amanat dari negara. Dan Mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Serang atas dukungan kepada BPJS ketenagakerjaan semoga kerjasama ini maksimal pekan depan sudah terkonkritkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan pada prinsipnya terkait MoU pemerintah Kota Serang mendukung dan mempercepat untuk mengcover perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top