EKBISBANTEN.COM-Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Provinsi Banten mencatat penerimaan Rp 13,43 triliun atau 94,12 dari target Rp 14,27 triliun di tahun 2023. Angka tersebut tumbuh 4,58 persen dibandingkan tahun 2022.
Kepala KPU Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penerimaan terdiri dari bea masuk sebesar Rp 10,4 triliun, tumbuh 1,06 persen dan memberi kontribusi sebesae 78 persen.
“Untuk cukai sebesar Rp 2,9 triliun, tumbuh 22,62 persen serta memberi kontribusi 21,95 persen. Sedangkan bea keluar sebesar Rp 6 miliar, turun 91,66 persen dan memberikan kontribusi 0,04 persen,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita Provinsi Banten di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (29/1/2024).
Ia menerangkan, Bea masuk dipengaruhi oleh impor barang konsumsi dan bahan baku industri. Sedangkan untuk cukai dipengaruhi oleh industri rokok elektrik, tarif cukai hasil tembakau, produksi minuman beralkohol.
“Pengawasan cukai dan bea keluar dipengaruhi oleh produksi dan harga kelapa sawit,” terangnya.
Ia juga menjabarkan dalam laporannya, aktivitas bea dan cukai berdampak pada neraca perdagangan di wilayah Banten pada Desember 2023.
“Neraca perdagangan menguat 12 persen dibandingkan Desember 2022, yaitu minus U$ 2,28 miliar. Hal ini disebabkan oleh penurunan impor minyak mentah, logam mulia, dan kendaraan udara, yang lebih besar daripada penurunan ekspor HRC, kapal, dan besi baja,” terangnya.
Namun, dibandingkan November 2023, neraca perdagangan pada Desember 2023 menurun 15 persen, yaitu minus U$ 3,13 miliar. Hal ini disebabkan oleh penurunan ekspor barang cetakan dan perhiasan, dan peningkatan impor peranti lunak dan logam mulia.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan Bea Cukai memberikan insentif fiskal untuk dunia usaha di Provinsi Banten berupa fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dengan nilai pembebasan sebesar Rp 535,08 miliar dan nilai pengembalian sebesar Rp59,4 miliar sepanjang tahun 2023.