EKBISBANTEN.COM- Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga November 2023 mencapai Rp12,083 triliun. Angka itu meningkat 3,89 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dari total penerimaan, Bea Cukai Kanwil Banten merinci Bea Masuk sebesar Rp9,4 triliun, meningkat 0,45 persen dengan kontribusi sebesar 78,22 persen. Hal itu didorong oleh kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku atau penolong kebutuhan industri Raw Sugar.
Untuk cukai, penerimaan yang didapat sebesar Rp 2,6 triliun, naik 22,13 persen dengan kontribusi 21,73 persen. Hal itu dipengaruhi oleh pertumbuhan industri Rokok Elektrik serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung Etil Alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.
BACA: Jelang Akhir Tahun 2023, Penerimaan Pajak di Banten Capai 93,74 Persen
BACA:Naik 1,53 Persen, Belanja Negara di Banten Capai Rp23,55 T Hingga Akhir Tahun 2023
Sedangkan untuk Bea Keluar, tercatat sebesar Rp 5,7 miliar, angka tersebut turun sebanyak 92,02 persen dengan kontribusi 0,05 persen. Penyebab turunnya ialah jumlah produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.