Senin, 25 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Kota Serang Gelar Tes Wawancara Calon Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024

Mohamad Yusuf Fadilah

| Jumat, 21 Oktober 2022

| 14:13 WIB

Bawaslu Kota Serang
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang. (FOTO: DOK. BAWASLU KOTA SERANG).

EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar tes wawancara calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Serang untuk Pemilu 2024. Kegiatan tersebut diadakan di salah satu Hotel di Kota Serang, Kamis (20/10).

Adapun peserta dalam kegiatan itu yakni sebanyak 6 orang dari setiap kecamatan yang telah lolos proses seleksi tes tertulis CAT.

Tes wawancara tersebut digelar selama 2 hari dan dibagi menjadi 3 Kecamatan perhari yaitu diantaranya Kecamatan Serang, Kasemen dan Cipocok Jaya di hari pertama dan Kecamatan Taktakan, Walantaka dan Curug di hari kedua.

Nantinya, pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada Kamis, (26/10/2022) mendatang di Website resmi Bawaslu Kota Serang.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan, Liah Culiah mengatakan pelaksanaan tes wawancara ini telah sesuai dengan ketentuan, dan tahapan tes wawancara dilakukan untuk mengetahui lebih dalam sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing peserta.

“Pada tahapan ini (tes wawancara) yang dilakukan oleh ketua dan anggota Bawaslu Kota Serang, tujuannya untuk mengetahui lebih dalam kompetensi yang dimiliki oleh peserta berkaitan dengan materi Kepemiluan, selanjutnya kami akan mengambil 3 orang dengan nilai tertinggi dari keseluruhan hasil tes yaitu tes tulis dan tes wawancara,” katanya.

Lebih lanjut, Liah yang didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang menjelaskan nantinya 3 orang yang berhasil meraih nilai tertinggi dari hasil tes wawancara ini akan terpilih menjadi anggota Panwaslu Kecamatan dan akan dilantik pada 27 Oktober 2022 yang diakhiri dengan pemberian pembekalan bagi 3 orang anggota Panwaslu terpilih di masing-masing Kecamatan.

“3 orang peserta yang berhasil memuncaki nilai tertinggi akan kami pilih sebagi anggota Panwaslu Kecamatan di 6 Kecamatan se-Kota Serang, dan proses pelantikan untuk 3 orang terpilih ini akan kami gelar pada 27 oktober mendatang, setelahnya baru kami akan lakukan pembekalan-pembekalan bagi seluruh anggota Panwaslu Kecamatan terpilih berkaitan dengan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan berjalan,” tandasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top