Kamis, 21 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Banten Ingatkan Dewan Tak Jadikan Reses Ajang Kampanye

Ismatullah

| Kamis, 17 Oktober 2024

| 03:57 WIB

Ali Faisal
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal. (FOTO: BUDIMAN/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bawaslu Provinsi Banten memberikan atensi khusus pada reses anggota DPRD Banten selama satu pekan ini. Bawaslu minta agar reses tidak dijadikan ajang kampanye.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, kegiatan reses bagi anggota DPRD Banten merupakan amanat yang sudah diatur dalam undang-undang guna bertemu dan menyerap masyarakat maupun konstituen di daerahnya masing-masing.

Meski begitu, pihaknya meminta agar para wakil rakyat yang datang ke daerah pemilihan (dapil) tidak menjadikan reses sebagai ajang kampanye. Sebab, reses kali ini digelar menjelang tahapan kampanye Pilkada Banten 2024.

BACA: Bawaslu: Pria Yang Nyawer Uang di Atas Mobil Tak Terbukti Langgar Politik Uang

“Reses merupakan program pemerintah dan dilakukan selama tidak memuat unsur kampanye yakni mengajak, berpihak, dan mendukung. Bawaslu di awal sudah melakukan imbauan kepada pejabat negara, pejabat daerah, ASN, TNI dan polri untuk tidak terlibat dan aktif dalam kampanye karena sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat sanksi pidana,” ujar Ali Faisal kepada Ekbisbanten.com, Selasa, 16 Oktober 2024.

Ali Faisal mengatakan, jika wakil rakyat yang menggelar reses menjadikan sebagai ajang kampanye pasangan calon (Paslon), Bawaslu tak segan-segan melakukan tindakan tegas.

“Jika reses dijadikan ajang kampanye, tentu pelanggaran, dan Bawaslu akan menindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegas Ali Faisal.

BACA: Putusan Bawaslu Kabupaten Serang dan Lebak Tuai Sorotan Publik

Untuk diketahui, sebanyak 100 anggota DPRD Banten pada Rabu, 16 Oktober 2024 mulai menggelar reses atau serap aspirasi pada masa sidang kesatu tahun sidang 2024-2025.

Kegiatan reses dalam rangka menemui dan menyerap aspirasi masyarakat selama delapan hari ke depan.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top