Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bapenda Banten Siasati Penerimaan Daerah Konversi Kendaraan Listrik

Admin

| 18 Juli 2023

| 19:08 WIB

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan saat mengikuti razia pajak kendaraan di sekitar jalan Syeh Nawawi Albantani lampu merah Boru, Kota Serang pada Selasa (18/7/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan menyiasati penerimaan daerah pada kebijakan konversi kendaraan listrik nanti.

Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan saat mengikuti razia pajak kendaraan di sekitar jalan Syeh Nawawi Albantani lampu merah Boru, Kota Serang pada Selasa (18/7/2023).

“Sedang membahas pajak Raperda retribusi daerah. Termasuk bagaimana kita menyikapi intensifikasi dsn ekstensifikasi pasca lahirnya kebijakan (konversi kendaraan listrik) tersebut,” ujarnya.

Deni mengakui usai lahirnya kebijakan tersebut, potensi penerimaan daerah akan tergerus. Terlebih di Provinsi Banten yang penerimaan daerahnya masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor.

“Sebagaimana yang kita ketahui, kendaraan listrik itu nol persen pajak kendaraan bermotornya, bisa tafsirkan nol persen itu seperti apa,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top