Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bank Banten Dipercaya Kelola RKUD Rp12,7 Triliun dari Pemprov Banten

Admin

| 3 Januari 2022

| 15:58 WIB

Foto: Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin bersama Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten. Dok/Bank Banten for ekbisbanten.com
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten dipastikan akan kembali menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tahun 2022 di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten) sebesar Rp12,7 triliun.

[adrotate group="5"]

Hal tersebut dipastikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Bank Banten pada Jumat (31/12).

Hadir pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Rina Dewiyanti bersama jajarannya.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menuturkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov Banten untuk kembali mengelola RKUD Banten.

“Alhamdulillah kami kembali dipercaya untuk mengelola RKUD di tahun 2022. Kami optimis kepercayaan yang diberikan dapat kami jaga dengan terus meningkatkan layanan serta performa bisnis perusahaan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (3/1).

Mengutip Laporan Perekonomian Banten November 2021 yang dirilis oleh Bank Indonesia, Perekonomian Banten pada Triwulan III-2021 melanjutkan pertumbuhan positif yang sudah dicapai pada Triwulan II-2021.

Pertumbuhan pada Triwulan III-2021 ini, kembali menempatkan pertumbuhan ekonomi Banten di atas Nasional. Pada Triwulan III-2021, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,62 persen (yoy) atau sebesar 0,53 persen (qtq).

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top