Selasa, 21 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Awal Tahun 2024, Penerimaan Pajak di Banten Tumbuh 8,84 Persen

Budi Man

| 28 Februari 2024

| 20:00 WIB

Ilustrasi penerimaan pajak meningkat. Foto: Aset Freepik.com.

Hal yang sama juga dialami jenis pajak PBB dan BPHTB, yang mengalami pertumbuhan positif, sedangkan pajak lainnya masih mengalami pertumbuhan negatif di awal tahun ini.

“PPN Dalam Negeri mengalami penurunan walaupun tidak signifikan, di Januari 2024 dengan pertumbuhan minus 1,74 persen secara yoy. Pun demikian dengan PPh Badan, yang mengalami penurunan yang cukup signifikan di angka 31,80 persen yoy,” jelas Cucu. 

Berdasarkan kontribusi, penerimaan pajak yang terbesar di Provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPN & PPnBM dan PPh Non Migas. 

“Realisasi pajak PPN & PPnBM sebesar Rp3.339,8 miliar, tumbuh 3,36 persen dari tahun lalu di bulan yang sama dengan capaian baru 8,49 persen,” kata Cucu. 

“PPh Non migas senilai Rp3.131,24 miliar, sudah mengalami perbaikan dengan tumbuh 15,86 persen jika dibandingkan Januari 2023,” tambah Cucu. 

Jenis pajak PBB juga mengalami pertumbuhan postif mengawali tahun 2024, sebesar 163,39 persen, PPh 22 Impor, PPN Impor dan PPh Final juga telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif.

Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN Impor, kontribusi masing- masing sebesar 29,80 persen, 27,81 persen, dan 21,55 persen.

“Banyak jenis pajak yang di periode sebelumnya mengalami penurunan, namun di awal 2024 telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif,” tukas Cucu. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top