Selasa, 21 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Awal Tahun 2024, Penerimaan Pajak di Banten Tumbuh 8,84 Persen

Budi Man

| 28 Februari 2024

| 20:00 WIB

Ilustrasi penerimaan pajak meningkat. Foto: Aset Freepik.com.

EKBISBANTEN.COM- Penerimaan pajak di Provinsi Banten hingga Januari 2024 terealisasi sebesar Rp6,499 Triliun. Nilai tersebut tercapai 8,49 persen dari target APBN 2024 yang sebesar Rp76,58 triliun. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten Cucu Supriatna mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 8,84 persen secara yoy. 

“Kinerja penerimaan pajak tumbuh dengan baik di awal tahun 2024 ini,” ujarnya melalui daring Google Teams, Rabu (28/2/2024). 

Berdasarkan jenisnya, kata Cucu, mayoritas jenis pajak mengalami pertumbuhan positif hingga Januari tahun ini. Seperti PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif, sedangkan PPN Dalam Negeri dan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. 

Lalu berdasarkan sektor, sektor industri pengolahan dan perdagangan masih berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak di Banten pada awal tahun 2024.

“Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 35,98 persen dan 25,94 persen,” terangnya. 

Pertumbuhan positif juga dialami oleh mayoritas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten. Dari total 12 KPP, 10 di antaranya mengalami capaian yang positif. 

“Terdapat 2 KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif, yaitu KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang. Lalu untuk pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 53,80 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” jelasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top