Bawaslu: Pria Yang Nyawer Uang di Atas Mobil Tak Terbukti Langgar Politik Uang
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang memutuskan pria yang bagi-bagi uang diatas mobil bergambar calon kepala daerah tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana politik uang. “Tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran Pemilihan sebagaimana dugaan Pelanggaran pasal 187 A Undang-undang Pemilihan nomor 10 Tahun 2016 baik secara formil dan materil,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, […]
Bawaslu: Pria Yang Nyawer Uang di Atas Mobil Tak Terbukti Langgar Politik Uang Read More »