BPR EDCCash Tumbang, OJK Cabut Izin Usahanya
EKBISBANTEN.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCash. Pencabutan itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024. OJK menilai, pencabutan izin usaha itu merupakan bagian tindakan pengawasan lembaganya, dan untuk terus menjaga, memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. BPR EDCCash yang beralamat di Graha Ameera No. […]
BPR EDCCash Tumbang, OJK Cabut Izin Usahanya Read More »