Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Atasi Polusi Udara, Ganjil-Genap Kendaraan Diperluas Hingga Tangerang Raya

Budi Man

| 29 Agustus 2023

| 15:36 WIB

Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Humas Polri

EKBISBANTEN.COM – Beragam cara dilakukan pemerintah dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Mulai dari razia emisi kendaraan, menutup pabrik penyumbang polusi udara hingga menggunakan hujan buatan. Terbaru pemberlakuan ganjil-genap pada kendaraan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pemberlakuan kebijakan ini bakal diperluas hingga Tangerang Raya, terlebih untuk jalan-jalan yang terakses langsung ke Jakarta.

Hal itu diucapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8/2023).

“Dalam rapat disampaikan, bahwa Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang,” ucapnya.

Kemudian Al Muktabar menjelaskan, dirinya mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi yang ada di Provinsi Banten. Di antaranya, soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi gas buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.

“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” paparnya.

Lalu untuk mekanisme jalan mana saja di Tangerang Raya yang diberlakukan ganjil-genap, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan masih menunggu arahan dari pusat.

“Ya, kebijakan pusat kita kan ga bisa terpisah dengan provinsi lain, khusus Jabodetabek kita bicara Jabodetabek Tangerang Raya. Kita prinsipnya menunggu kebijakan dari wilayah lain kemarin saat rapat, bu Sekda menyampaikan kalau bisa aturannya satu,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top