SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengurus Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menemui Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Banten Ade Yuliasih dalam rangka menyampaikan aspirasi penolakan pabrik miras di Provinsi Banten.
Pertemuan itu dilakukan di Gedung DPD RI Provinsi Banten, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (13/4/2024)
Ketua Presidiun FSPP Provinsi Banten KH Sulaiman Effendi mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPD RI Perwakilan Banten dalam rangka menyampaikan aspirasi dan usulan penolakam pabrik miras di Banten.
BACA: Fraksi PKS DPR RI Minta Pabrik Miras di Banten Ditutup
“Yang kemarin sudah kita sampaikan ke DPR RI dan alhamdulillah mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa,” kata KH Sulaiman Effendi.
“Dan kebetula pada hari itu juga ada pertemuan antara Fraksi PKS dengan menteri yang bersangkutan. Target kita adalah pabrik miras itu ditutup. Untuk itu kami juga perlu menyampaikan aspirasi penolakan pabrik miras ini kepada DPD RI,” sambung KH Sulaiman Effendi.
Untuk itu, KH Sulaiman Effendi berharap, anggota DPD RI yang berasal dari Banten juga ikut berjuang menyuarakan penolakan pabrik miras di Provinsi Banten. Pasalnya kata dia, peredaran sudah merajelala.
BACA: Produksi Miras di Banten Meningkat Pesat, Setoran Cukainya Tembus Rp2,07 Triliun Per Agustus 2024
“Karena penjualan bir merek Kawa-kawa itu sekarang sudah ada dimana-mana. Bahkan terkait gerakan ini kemarin kami spontan dengan Pak Kapolsek saya meminta tolong untuk menulusuri. Ternyata 70 persen warung-warung kecil yang ada di sekitar pondok pesantren saya itu menjual produk merek Kawa-kawa,” katanya.
“Untuk itu, saya mengharapkan Ibu juga ikut menyuarakan penolakan pabrik miras ini. Karena apapun posisi kita saat ini kita harus bergerak menolak pabrik miras ini di Banten,” katanya.
Sementara itu, Angoota Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Banten Ade Yuliasih mengatakan, pihaknya ikut mendukung langkah ulama Banten terkait penolakan pabrik miras di Provinsi Banten. Termasuk menolak pabrik miras PT Balaraja Barat Indah (BBI) yang berada di kawasan industri halal Modern, Cikande, Kabupaten Serang.
“Makanya saya juga merasa aneh, ini kenapa di Banten ada pabrik miras? Apakah tidak mengerti kalau Banten ini motonya Iman dan Takwa,” katanya.
Untuk itu Ade mengatakan, aspirasi yang disampaikan ulama akan ia kepada menteri terkait agar pabrik di wilayah Banten segera ditutup.
“Makanya ini akan menjadi catatan saya dalam reses saya, dan akan saya suarakan dalam sidang paripurna nanti bahwa judi online dan miras ini harus segera diberantas terutama di Banten,” katanya.
“Termasuk kami juga akan menanyakan sejauh mana penutupan pabrik miras yang ada di Kabupaten Serang kepada kementerian terkait dan izin dari Pemda setempat,” pungkasnya.***