Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Al Muktabar Ditenggat Akhir April untuk Fasilitasi RKUD Bank Banten

Budi Man

| 18 April 2024

| 20:39 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat sambutan membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Selasa (14/11/2023). Foto: Biro Adpim

“Partisipasi untuk memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk, antara lain penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk,” jelas intruksi tersebut.

BACA: Harga Saham Terus Menurun, Manajemen Bank Banten Nyatakan Tidak Pengaruhi Kegiatan Bisnis

Untuk langkah penempatan RKUD kepada Bank Banten, tulis surat itu, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat ditutup dengan tembusan kepada Menko Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Kepala OJK, Ketua DPRD Provinsi dan Kab/Kota Daerah Banten.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top