Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Akademisi Apresiasi Bawaslu Kota Serang dan Dorong Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

and

| 4 Maret 2023

| 13:51 WIB

Akademisi Fakultas Hukum
Dekan Fakultas Hukum Universitas Primagraha, Fathullah (kiri) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Agus Prihartono PS (kanan) usai menghadiri sosialisasi Implementasi non Peraturan Bawaslu pada Pemilu tahun 2024 di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3/2023). (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Agus Prihartono Permana Sidiq dan Dekan FH Universitas Primagraha (UPG) Fathullah mengapresiasi Bawaslu Kota Serang.

Hal itu disampaikan keduanya saat ditemui EkbisBanten.com usai menghadiri sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang digelar di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3/2023).

“Tentu saya sangat mengapresiasi sekali adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini yang diinisiasi Bawaslu Kota Serang apalagi ini acaranya sangat positif dan sangat baik sekali,” katanya.

Ia kemudian mengajak seluruh peserta kegiatan untuk menyampaikan informasi yang didapatkannya dari sosialisasi yang dilakukan.

“Yang diundang ini kan struktural/stakeholder serta insan pers mudah-mudahan apa yang didapatkan bisa dibagikan ke tataran yang lebih bawah dan kepada masyarakat Kota Serang lainnya,” jelas Agus.

Lebih lanjut, Dekan FH Untirta menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi itu salah satunya membahas mengenai penyelesaian permasalahan Pemilu melalui restorative justice.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top