Rabu, 2 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Hamas Desak Penutupan Pabrik Miras di Cikande

Kosasih Sukma Wijaya

| Senin, 30 September 2024

| 10:29 WIB

Ketua HAMAS Pusat Irhamullah. (Foto: Dok. Pribadi)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dukungan penutupan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang terus mengalir.

Kali ini dukungan penutupan pabrik miras di Kabupaten Serang tersebut datang dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS).

Hamas menilai, keberadaan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah (BBI) tak hanya berdampak buruk bagi kelangsungan generasi muda, namun juga tak selaras dengan visi Kabupaten Serang, yakni Terwujudnya Kabupaten Serang yang semakin Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Agamis.

BACA: BNN Benarkan Ada Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Kota Serang, Ternyata Ada di Rumah Mewah Ini

“Maka dari itu, Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) Pusat tentunya mendukung penutupan pabrik miras secepatnya, yang sudah di sampaikan Ibu Bupati Serang,” ujar Ketua HAMAS Pusat Irhamullah kepada Ekbisbanten.com, Senin, 30 September 2024.

“Dan juga harus ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh pemerintah daerah baik Kabupaten Serang khususnya maupun Pemerintah Provinsi Banten untuk sama-sama kita jaga daerah kita,” sambung Irham.

Menurut dia, terkait fenomena berdirinya pabrik miras PT. Balaraja Barat Indah, di Kecamatan Cikande sangat mencederai dan melanggar peraturan daerah Kabupaten Serang.

BACA: MUI Provinsi Banten Minta Jokowi Segera Tutup Pabrik Miras di Cikande

Sebab kata Irhamullah, Pemkab Serang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

“Jadi ini sangat disayangkan aturan itu dibuat tapi tidak dipatuhi,” ucapnya.

Walaupun berdirinya pabrik tersebut kata dia mendapatkan izin dari pemerintah pusat, namun daerah punya aturan tegas untuk bagaimana aturan tersebut bisa dijalankan.

BACA: Produksi Miras di Banten Meningkat Pesat, Setoran Cukainya Tembus Rp2,07 Triliun Per Agustus 2024

“Ditambah lagu Provinsi Banten dijuluki seribu kiyai sejuta santri dengan moto Iman dan Taqwa. Khususnya Kabupaten Serang, dengan visi Bupati Serang yakni “Terwujudnya Kabupaten Serang yang semakin Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Agamis” dalam visi nya tidak menghilangkan nilai-nilai agamisnya,” katanya.

Untuk itu lanjut dia, hal tersebut perlu dijaga bersama-sama.

Walupun pabrik tersebut telah menyerap tenaga kerja lokal guna meningkatkan kesejahtran

“Akan tetapi harus kita lihat manfaat mudaratnya, karena bagimanapun hal yang terpenting untuk menjaga generasi pemuda-pemudi Kabupaten Serang khusus nya umumnya Provinsi Banten,” pungkasnya.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top