TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Banten menggelar sosialisasi kepemilikan rumah bagi warga negara asing (WNA) di Hotel Swiss Bell Serpong,Tangerang, Rabu (11/09/24).
Ketua DPD REI Banten Roni H. Adali mengatakan, sosialisasi ini digelar dalam rangka mengedukasi para pengembang dalam rangka meningkatkan daya beli rumah bagi warga asing (WNA) di Indonesia.
“Sosialisasi ni adalah upaya kami untuk menggiatkan lagi warga negara asing untuk bisa memiliki hunian di Indonesia khususnya di Banten,” kata Roni H. Adali kepada wartawan.
Acara sosialisasi kepemilikan rumah bagI warga negara asing (WNA) ini diikuti setidaknya 100 peserta atau pengembang, baik pengembang menengah hingga pengembang besar.
BACA : Puluhan Owner Pengembang Perumahan Antusias Ikut Sekolah Developer DPD REI Banten
“Peserta yang kita undang ini rata-rata dari pengembang menengah ke atas yaitu banyak yang dari pengembang besar seperti Sinarmas, Alam Sutera, kemudian Ciputra, Paramont dan Summarecon.
“Karena memang mereka memiliki produk yang harganya yang sesuai dengan aturan pemerintah itu kan yang bisa dibeli oleh warga negara asing itu untuk landing house (rumah tapak) Rp5 miliar dan untuk yang apartemen yang bisa dibeli itu minimal ke atas ya itu Rp2 miliar,” sambung Roni.
Lebih lanjut Roni mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan, kemepemilikan rumah bagi warga asing di Banten lebih optimal. Pasalnya kata Roni, saat ini kepemilikan rumah bagi bagi warga asing di Banten belum begitu bergairah seperti di Bali.
“Soalnya kalau di Banten memang belum optimal, mengalami perlambatan tidak seperti di Bali. Kalau di Bali kan ada wisatanya yang menjadi target dari warga negara asing,” katanya.
“Tapi Banten juga tidak kalah, memang ini harus digerakkan oleh kita semua khususnya teman-teman pengembang REI Banten dan salah satunya adalah melalui acara pada pagi hari ini jadi itu perlu semangat kebersamaan untuk menggerakkan warga negara asing untuk bisa membeli properti di Banten,” katanya.
Roni menambahkan, kepemilikan rumah bagi warga asing mampu mendongkrak pasar properti di Banten dan meningkarkan pertembuhan ekonomi di daerah.
“Slain peluang bagi teman-teman pengembas membuka pasar baru tentunya ini juga merupakan peluang yang terbuka bagi pemerintah daerah, baik pusat maupun daerah khususnya di Banten. karena ini membuka peluang warga negara asing untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia dan tentunya ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya,” pungkasnya.*