Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

FSPP: Keberadaan Pabrik Miras di Banten Ciderai Nilai-nilai Pancasila

Ismatullah

| Rabu, 4 September 2024

| 22:09 WIB

Ketua Presidum FSPP Provinsi Banten Dr. KH. Sulaeman Effendi bersama Anggota Presidium FSPP Banten Dr.H.Fadlullah, dan Anggota Presidium KH. Sulaeman Ma'ruf saat menolak keberadaan pabrik miras di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. (Dok. FSPP Banten)

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyatakan secara tegas menolak kebaradaan pabrik miras di Provinsi Banten.

Demikian diungkapkan Ketua Presidum FSPP Provinsi Banten Dr. KH. Sulaeman Effendi menyikapi keberadaan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten.

Pertanyaat sikap penolakan atau penutupan pabrik miras ini turut didampingi Anggota Presidium FSPP Banten Dr.H.Fadlullah, dan Anggota Presidium KH. Sulaeman Ma’ruf.

BACA JUGA: Bupati Serang Dukung Cabut Izin Usaha Pabrik Miras di Kawasan Modern Cikande

“Kami atas nama FSPP Provinsi Banten menyatakan dengan tegas bawha kami menolak keberadaan produksi miras yang ada di Provinsi Banten,” ujar Dr. KH. Sulaeman Effendi usai bertakziyah dan menyolatkan almarhum KH. Ma’mun Falah, Kiyai kharismatik Banten sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Daar el Falaah Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, , Rabu, 4 September 2024.

KH. Sulaeman Effendi beralasan, keberadaan pabrik miras di Banten akan merusak generasi muda di Banten dalam menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Karena ini (pabrik miras) akan sangat merusak generasi muda dan bertentangan dengan nilai-nilai agama, serta bertentagan dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut dalam sistem bernegara di republik yang kita cintai,” kata KH. Sulaeman Effendi.

BACA: Mantan Bupati Serang Desak Pabrik Miras di Kawasan Modern Cikande Ditutup Permanen

Untuk itu, KH. Effendi meminta apapun bentuk pabrik miras yang ada di Provinsi Banten tidak diberikan ruang atau izin untuk didirikan.

“Demikian pertanyataan ini semoga memberikan manfaat untuk semua pihak, khususnya pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Hal senada diungkapkan Anggota Presidium Dr. H. Fadlullah. Ia menilai keberadaan pabrik miras di Provinsi Banten, khususnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang akan menciderai penetapan status sebagai kawasan Industri Halal oleh Wapres Ma’ruf Amin.

BACA: DPRD Kabupaten Serang Segera Panggil Bos Pabrik Miras di Modern Cikande

“Kami Kami atas nama FSPP Provinsi Banten menyatakan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menetapkan Kabupaten Serang, Provinsi Banten sebagai kawasan industri halal, karena itu mohon ketetapan ini jangan diciderai, jangan dinodai dengan adanya produksi miras, distribusi miras, dan apalagi pesta miras di Provinsi Banten. Kita pastikan industri halal tumbuh berkembang Bumi Banten, Indonesia yang kita cintai,” jelas. Dr. H. Fadlullah.*

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top