SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang telah menyiapkan manajeman penanganan sampah sebagai salah satu langkah wujud nyata dalam menata kebersihan dan keindahan di Kota Serang.
[adrotate group="5"]
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, salah satu caranya dengan mengoptimalkan layanan tempat penampungan sementara (TPS) keliling untuk mengatasi munculnya tempat-tempat pembuangan sampah ilegal.
“Jadi nanti kita akan hitung berapa menit setiap pengambilan sampah, masyarakat juga akan kami sampaikan untuk membuang sampah pada jam tertentu,” ujar Farach Richi, saat ditemui dikantornya, Jumat (14/1/2022).
BACA JUGA : Dewan Desak Pemkot Cilegon Tegur Indomaret hingga Alfamidi