“Kalau memang itu sewa itu wajar karena kita bicara bisnis, tapi jangan mencekik lah. Kalau 1 bulan di angka Rp 400 ribu paling tinggi Rp 500 ribu, saya dengar di Indomaret itu Rp 800 ribu berapa gitu, di Alfamidi itu Rp 900 ribuan, telat satu hari bayarnya dia kena denda,” katanya kepada wartawan usai hearing terkait penertiban, perizinan toko waralaba di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Rabu (12/1/2022).
Apabila Pemkot Cilegon membiarkan hal itu terus berlanjut, politisi Partai Amanat Nasional itu menilai bahwa keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM di Kota Cilegon hanyalah omong kosong.
“Jadi program pemerintah daerah yang dicanangkan selama ini melalui pinjaman bergulir, tanpa bunga nol persen itu percuma. Diadakan pembinaan, pelatihan tapi gak ada progres tindak lanjutnya, tidak ada fasilitas yang diberikan untuk keberlangsungan usaha itu, produksi itu ya sama saja bohong,” ujarnya.
Selain itu, Hasbudin juga menyinggung bahwa tidak semua waralaba di Kota Cilegon menyediakan tempat untuk para pelaku UMKM. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkot Cilegon untuk mengimbau para pengusaha waralaba agar menyediakan tiga sampai lima outlet.
“Tidak semua Alfamart, Indomaret, menyiapkan tempat itu. Jadi kalau ini berpihak, semua, setiap ada Indomaret, Alfamart, Alfamidi siapkan di situ kan tempat yang bisa digunakan 3-5 outlet,” ucapnya.