Hal itu berdasarkan Surat dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Nomor SP 910/D3/04/2021 per Tanggal 29 Desember 2021 memperoleh hasil kesimpulan bahwa Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Serang sudah mencapai Level 3.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, bahwa kapabilitas ini dari setiap Kabupaten dan Kota memang menjadi Impian. Impian itupun menjadi kenyataan, hasilnya Kapabilitas Apip Inspektorat Kota Serang sudah mencapai Level 3.
BACA JUGA :Sempat Dikeluhkan Warga, Pemkot Serang Bangun Jalan Cibeo-Cilengsi Senilai Rp2 Miliar
“Kerja Inspektorat ini sudah mengalami perbaikan yang benar, artinya dalam rangka Pengawasan kemudian Pemeriksaan, Audit dan sebagainya” ucap Syafrudin.
Lebih lanjut Syafrudin menjelaskan, kapabilitas Apip Level 3 mengandung makna bahwa kegiatan pengawasan dan dukungan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang telah memadai.
“Namun perlu diingat, pencapaian kapabilitas ini bukan akhir, namun ini menjadi awal langkah kita untuk terus berkinerja membangun Kota Serang yang kita cintai ini,” jelasnya.
Atas penghargaan ini, Pemerintah Kota Serang mengapresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Inspektorat Kota Serang.
“Kami atas nama pemerintah Kota Serang apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BPKP perwakilan Provinsi Banten yang sudah membimbing dan membina khususnya Inspektorat Kota Serang atas pencapaian Kapabilitas Apip Level 3,” pungkasnya.***
]]>