“Bagi masyarakat kalau mengurus lebih dari ber jam-jam, maka saya akan denda Kepala Disdukcapilnya. Sebab sekarang sudah tidak sampai berjam-jam,” ungkap Wali Kota Serang Syafrudin usai Launching Loby Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kota Serang, Senin (10/1/2022).
Syafrudin mengatakan, bahwabpembuatan dokumen kependudukan mulai dari kartu tanda penduduk (KTP) hingga kartu keluarga (KK) Disdukcapil Kota Serang diberikan secara gratis.
BACA JUGA : DPC PDIP Beri Rekomendasi Khaeril Bowi Leksono Jadi Ketua Repdem Kota Serang
“Saya pastikan tidak ada calo dan dilarang menggunakan calo sehingga masuk ke Disdukcapil dan pelayanan lainnya tidak ada pungutan biaya apapun. Gratis untuk semuanya,” ujarnya.
Syafrudin menegaskan, apabila ditemukan adanya percaloan, pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwajib untuk memberikan efek jera.
“Kami akan adukan atau laporkan ke pihak yang berwajib jika ditemukan calo,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Syafrudin untuk memastikan semua masyarakat yang datang membuat KTP dapat terlayani, kini Disdukcapil telah menambah loket pelayanan dari tiga menjadi delapan loket pelayanan.
“Baik mobile maupun di tempat ini sudah siap. Kami berharap dengan perbaikan ini masyarakat bisa puas dengan pelayanan kependudukan di Kota Serang,” pungkasnya.***
]]>