SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin meminta, tanah milik Pemkot Serang yang akan ditukar guling dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) agar dilakukan appraisal atau penilaian tanah dihitung ulang.
“Saya menginstruksikan ke tim kita apraisal ulang, biar tidak ada polemik, biar tidak ada kejanggalan,” kata Subadri saat menemui puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) saat menuntut kejelasan terkait rencana tukar guling lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) di Halaman Kantor Pemkot Serang, Rabu (7/4).
Subadri menjelaskan, apraisal ulang tersebut dilakukan karena adanya selisih harga jual lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan lahan milik PT BKKS.
BACA JUGA : Soal Tukar Guling Tanah, Pemkot Serang dan PT BKKS Dituding Rugikan Negara
Untuk itu Subadri mengaku, pihaknya akan memerintah Seketaris Daerah (Sekda) Kota Serang, bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang untuk melakukan apraisal ulang.
“Intinya sudah belum, kalau kemarin sah-sah saja karena apraisalnya mungkin lebih ke kubuhnya mereka (PT BKKS),” katanya.
Pihaknya mengaku, terkait tukar guling lahan dengan PT BKKS, Pemkot Serang sendiri baru melaksanakan tujuh tahapan dari 20 tahapan yang harus ditempuh.
“Baru melaksanakan penetapan lahan,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (7/4).
Subadri melanjutkan, penghitungan apraisal ulang tersebut bukan dikarenakan banyaknya desakan dari warga. Melainkan karena ada tahapan yang harus dilalui dalam proses tukar guling lahan.
“Setelah nanti tahapan-tahapan dilalui, tahapan serah terima dan tahapan rislah ada apprisiaal ulang,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai belum adanya surat kepemilikan tanah dari PT BKKS. Kata dia, untuk saat ini tahapan tukar guling lahan tersebut masih belum memasuki tahapan tersebut.
“Setelah sah surat kepemilikan dan lain-lain baru aprisial ada disitu,” ujarnya.
Pihaknya melanjutkan, ada kemungkinan tidak sah apraisal dilakukan jika masih ada kejanggalan dari surat kepemilikan lahan PT BKKS. Kata dia, dari sisi nilai saja secara pribadi ia menyatakan harus diaprisial ulang.
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) menggelar demonstrasi di depan halaman Kantor Walikota Serang, Rabu (7/4). Mereka memprotes tukar guling lahan (ruislag) oleh Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) dinilai cacat hukum.
Selain itu, mahasiswa juga menuding proses tukar guling tanah ini bermasalah, lantaran dianggap merugikan negara atau pihak Pemkot Serang.
Padahal, lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seluas 3,3 hektar berada di di Kelurahan Penancangan, Kota Serang atau pusat Ibu Kota Provinsi Banten. Sedangkan lahan milik PT BKKS yang jauh dari pusat kota seluas 4,4 hektar berada di Kemanisan, Kelurahan Curug, Kota Serang.
“Jadi sangat tidak logis jika harga tanah Pemkot Serang yang berada di lokasi strategis lebih murah dibandingkan dengan tanah milik PT BKKS yang ada di Kemanisan,” kata Ketua Umum Hamas Serang M. Busairi Al Bukhori kepada wartawan saat dijumpai di Depan Kantor Walikota Serang. (Fikram/Ismet)
]]>