Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Soal Tukar Guling Tanah, Pemkot Serang dan PT BKKS Dituding Rugikan Negara

Admin

| 7 April 2021

| 18:04 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) menggelar demonstrasi di depan halaman Kantor Walikota Serang, Rabu (7/4). Mereka memprotes tukar guling lahan (ruislag) oleh Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) dinilai cacat hukum.

[adrotate group="5"]

Selain itu, mahasiswa juga menuding proses tukar guling tanah ini bermasalah, lantaran dianggap merugikan negara atau pihak Pemkot Serang.

Padahal, lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seluas 3,3 hektar berada di di Kelurahan Penancangan, Kota Serang atau pusat Ibu Kota Provinsi Banten. Sedangkan lahan milik PT BKKS yang jauh dari pusat kota seluas 4,4 hektar berada di Kemanisan, Kelurahan Curug, Kota Serang.

“Jadi sangat tidak logis jika harga tanah Pemkot Serang yang berada di lokasi strategis lebih murah dibandingkan dengan tanah milik PT BKKS yang ada di Kemanisan,” kata Ketua Umum Hamas Serang M. Busairi Al Bukhori kepada wartawan saat dijumpai di Depan Kantor Walikota Serang, Rabu (7/4).

Ia menjelaskan, berdasarkan penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang disampaikan oleh Pemkot Serang, nilai tanah yang akan di ruislag senilai Rp66 miliar dengan luas tanah 33.440 meter persegi. Jika dihitung permeter harga lahab tersebut senilai Rp1,9 juta.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top