SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun. Dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 11,3 triliun dan dana transfer sebesar Rp 15,8 triliun.
“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” kata Ade Rohman dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5 Kota Serang, Senin (6/12/2021).
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengimbau agar anggaran pemerintah tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Bank Banten Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
“Uang-uang Anggaran Pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi. (Karena) kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan,” kata WH.
Dikatakan, saat kunjungannya ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo mengapresiasi realisasi anggaran di wilayah Provinsi Banten cukup bagus atau masuk tiga besar Nasional.
Gubernur WH juga mengungkapkan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten termasuk bagus sehingga mendapatkan penghargaan.
BACA JUGA: Gubernur WH Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi Hingga Kesehatan Gratis
“Alhamdulillah semua bahu-membahu, saling membantu dan bergerak bersama. Semua bekerja, oleh karena itu kita satu-satunya Provinsi yang mendapatkan penghargaan,” ungkapnya.
Gubernur WH juga kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota atau antar Kabupaten/Kota. Diingatkan pula untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan seiring dengan munculnya varian baru Covid-19, semua harus waspada.
Diakuinya, saat penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Banten juga dihadapakan pada persoalan penyehatan Bank Banten.
BACA JUGA: Tiga Perusahaan di Pandeglang Tunggak Pajak PBB Sebesar Rp2,6 Miliar
“Alhamdulillah persoalan Bank Banten bisa kita selesaikan.”Segera realisasikan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi ,” pungkasnya.**
]]>