SERANG, EKBISBANTEN COM-Sebanyak 120 dari total 1.185 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang tak lolos seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan, para pelamar tak lolos seleksi administrasi disebabkan salah format surat lamaran dan menggunakan materai yang tidak asli.
Ia melanjutkan, terdapat pelamar CPNS yang menggunakan format surat lamaran yang tak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Para pelamar yang gagal didapati menggunakan format lain.
“Kesalahan surat lamaran, kalau melamar di Kabupaten Serang harus download lamaran di laman BKPSDM Serang, (kalau) cari di daerah lain pasti beda,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
“Ada muatan lokal bersedia mengabdi 10 tahun. Materai ada yang salah, diduga kalau yang manual kurang asli,” sambungnya.
Jumlah yang tak lolos seleksi administrasi, kata dia, merupakan hasil dari proses masa sanggah yang telah berakhir dari tanggal 20 sampai 22 September 2024.
Dalam proses masa sanggah, lanjutnya, ditemukan masalah teknis yang dilakukan oleh para pelamar.
“Masa sanggah bisa saja panitia keliru, misalnya materai nggak asli, tapi setelah dipanggil, diverifikasi ternyata asli karena scaning yang ngeblur,” tutupnya.