Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Wujudkan Indonesia Jadi Produsen dan Eksportir Produk Halal Terbesar Dunia

Admin

| 4 Juni 2021

| 16:52 WIB

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Hal ini didukung dengan sumber daya yang dimiliki, termasuk potensi sektor industri di Indonesia. Kementerian Perindustrian mendorong potensi dan peluang tersebut agar dapat tumbuh secara optimal.

[adrotate group="5"]

“Indonesia merupakan pasar yang besar bagi produk muslim, karena sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, mencapai 229 juta jiwa. Angka tersebut merupakan 87,2% dari populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 276,3 juta jiwa atau 12,7% dari populasi muslim dunia,” kata Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dikutip dari laman Kementerian Perindustrian, Kamis (3/6).

Wapres menjelaskan, sektor industri halal merupakan bagian dari ekosistem dengan potensi ekonomi yang sangat besar untuk saat ini dan ke depannya. Berdasarkan laporan dari State of Global Islamic Economic Report 2020-2021, tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai USD2,02 triliun yang terserap di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media/rekreasi halal.

“Tingkat konsumsi tersebut diproyeksi terus meningkat hingga mencapai USD2,4 triliun pada tahun 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 3,1%,” ungkapnya. Mengacu dari sumber data yang sama, peringkat Ekonomi Syariah Indonesia, yang diukur berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global, juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2019, Indonesia menduduki peringkat keempat dunia setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Indikator tersebut diukur dengan enam sektor, yaitu makanan dan minuman, jasa keuangan, perjalanan ramah muslim, modest fashion, farmasi dan kosmetik, serta media dan rekreasi,” sebutnya.

Kenaikan peringkat ini tak terlepas dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada Oktober 2019.

Di samping itu, Indonesia sudah punya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang memiliki empat strategi utama. Pertama, penguatan rantai nilai halal yang terdiri dari industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata halal, industri fesyen muslim, industri media dan rekreasi halal, industri farmasi dan kosmetik halal serta industri energi terbarukan.

“Kedua, penguatan sektor keuangan syariah. Ketiga, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah. Keempat adalah pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital,” tutur Wapres.

Menurutnya, potensi Indonesia sebagai pasar produk muslim perlu diimbangi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia dan potensi produknya untuk masuk ke pasar negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI). Berdasarkan data OKI Economic Outlook 2020, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia menjadi eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3%.

“Jika dibandingkan secara global, ekspor produk halal Indonesia saat ini baru berkisar 3,8% dari total pasar produk halal dunia,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan kontribusi tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya strategis, salah satunya melalui penyelenggaraan event berskala nasional dan internasional untuk mendorong promosi dan publikasi produk muslim Indonesia yang saat ini sudah mengalami kemajuan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga akan semakin dikenal di mata dunia.

Kesempatan Pelaku IKM

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top