WH Tetapkan Perpanjangan Tahap II PSBB Provinsi Banten

Admin

| 22 Oktober 2020

| 06:34 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan perpanjangan Tahap II (kedua) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241 – Huk/2020, tangga 21 Oktober 2020.

[adrotate group="5"]

Perpanjangan tahap II ini dimaksudkan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Banten.

Tidak berbeda dengan perpanjangan PSBB Provinsi Banten sebelumnya, perpanjang pada tahap II ini juga berlaku selama satu bulan. Mulai ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2020 hingga 19 November 2020.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top