Linda menceritakan, peristiwa intimidasi tersebut terjadi saat oknum yang mengaku management keamanan PLTU Jawa unit 9 dan 10 mendatangi rumahnya pada Minggu malam (7/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Kemudian, atas bantuan Ketua RT setempat, oknum management keamanan tersebut dapat bertemu dengan Linda dan suaminya dan terjadilah obrolan yang cukup serius.
“Bentuk intimidasinya saya ditekan. Ditekannya saya gak boleh ada aksi, gak boleh ada hearing, gak boleh ada tindakan apa-apa. Kalau mau protes jangan ke gedung dewan, sana ke presiden. Ini jalurnya BUMN kata dia begitu,” kata Linda kepada wartawan usai hearing dengan Komisi II dan Komisi IV dg Asda II, Kadisnaker, PT. IRT, PT. Dosaan dan PT. KOIN terkait Pengawasan bidang Industri dan tenaga kerja lokal, di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (8/11/2021).
Selain itu, dikatakan Linda, ponsel pribadinya pun turut diperiksa oleh oknum management keamanan PLTU Jawa unit 9 dan 10 tersebut tanpa persetujuannya.
“Sampai HP saya aja diperiksa sama dia. Cuma ngecek isi Whatsapp itu kan privasi. Saya sempat ngomong pak ini bisa masuk Undang-Undang kaya Bripka Ambarita bapak meriksa ponsel saya, saya bisa kok gak terima tak gituin kan sama saya, langsung dia kembalikan ke saya,” ujarnya.
Sementara, Deputi General Manager PT Indo Raya Tenaga PLTU Jawa Unit 9 dan 10 Kardi Kasiran mengaku pihaknya tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya gak tahu itu, karena kejadian ibu-ibu tadi kejadiannya tadi malam. Kalau dari management IRT itu gak tahu itu,” akunya.
Meski begitu, Kardi menyampaikan pihaknya akan mengkomunikasikan kembali kepada pihak keamanan di proyek PLTU Jawa Unit 9 dan 10.
“Nanti kami akan komunikasikan dengan pihak keamanan seperti apa. Keamanannya siapa juga saya gak tahu kan. Coba nanti komunikasikan setelah ini,” pungkasnya.**
]]>