Warga Mancak Minta Tambang Galian C Ilegal Ditutup Selamanya

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Warga Mancak Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang, meminta supaya galian C tambang ilegal di Kecamatan Mancak untuk ditutup, karena dinilai merugikan warga dan merusak lingkungan.

Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Kabupaten Serang Agung Wahyudi mengatakan, pihaknya meminta kepada DPRD dan pihak terkait untuk mengawal dan menutup tambang galian ilegal tersebut.

“Justru itu kita minta jaminan untuk hal tertentu, mengawal proses itu sampai keluar proses aturan untuk menutup (galian ilegal -red),” kata Agung usai melakukan audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (28/12/2022).

Agung menyebut, kegiatan tambang tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019 akhir dengan titik penambangan yang terus berpindah-pindah.

“Sudah lama memang selesai bukit ini pindah ke yang lain, sudah dimulai dari 2019 akhir, (kerigiannya-red) banyak, kalau panas berlebih kalau hujan banjir dan berimbas ke rumah sekitar kemudian sangat parah juga gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top