KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Puluhan rumah warga yang berada di bantaran sungai Cibanten, Kota Serang digusur.
Rumah-rumah warga tersebut dianggap menghambat proyek normalisasi dan pelebaran sungai Cibanten yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).
Menanggapi hal tersebut, saat ditanya awak media soal relokasi, Wali Kota Serang angkat bicara.
Ia menuturkan, sebenarnya anggaran relokasi tidak ada karena Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Serang tidak memfasilitasi pembangunan rumah di area tersebut.
“Anggaran relokasi tidak ada karena kan bukan Pemerintah yang memfasilitasi dulu membangun di situ. Membangun oleh masyarakat masing-masing tanpa izin,” katanya, Jumat (29/9).
Kendati demikian, Syafrudin tidak menutup kemungkinan mengenai adanya relokasi.
“Kemungkinan ya ada nanti kita bicarakan dengan BBWSC3 mudah-mudahan ada bantuan. Ada kebijakan untuk mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Serang tidak menutup kemungkinan untuk merelokasi warga terdampak gusuran proyek normalisasi dan pelebaran sungai Cibanten ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Iya ada kemungkinan di situ. Nanti kita musyawarah dulu,” pungkasnya.***