Ide kreatif tersebut digagas oleh Warga yang yang tergabung dalam Kelompok Semangat Bina Lingkungan (Sembilan). Kelompok Sembilan yang diketuai oleh Toni Firmansyah memilih tetap ingin produktif meski terdampak pandemi dan PPKM.
“Awalnya dari kumpul-kumpul waktu masa pandemi tidak ada kegiatan. Kita ngobrol tercetuslah ide untuk untuk membuat kreatifitas terutama dari barang bekas,” kata Toni kepada Ekbisbanten.com, Kamis (7/10/2021).
Kelompok Sembilan yang terbentuk sejak September 2020 lalu tersebut, dikatakan Toni, mampu memproduksi lima unit lampu hias yang pengerjaannya dilakukan saat waktu luang atau libur bekerja.
“Karena kita juga bekerja, tapi ya karena yang kerja juga banyak yang kena shift, jadi ya banyak kumpul, waktu itulah yang kita manfaatkan,” ujarnya.
Toni menuturkan, lampu hias berbahan dasar barang bekasnya tersebut dipasarkan senilai Rp40-200 ribu per unit. Kelompok Sembilan juga memproduksi kursi yang terbuat dari drum bekas.
“Kalau untuk penjualannya sih belum stabil. Masih di sekitaran kita dan dari orderan,” tuturnya.
Toni mengaku, kelompoknya terdorong menjadikan barang bekas menjadi barang yang bernilai ekonomis tersebut karena melihat Kota Cilegon memiliki limbah yang melimpah.
“Daripada ditimbang, buang keluar harganya jadi harga rongsokan lebih baik dimanfaatkan agar bernilai ekonomis dan menjadi pemasukan tambahan untuk warga. Dari sampah jadi petuah,” ucapnya.
Demi barang olahannya dapat dipasarkan secara luas, Toni bersama warga lainnya tengah menempuh proses legalitas dari pemerintah agar produknya menjadi produk UMKM.