Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Wali Kota Serang Tekankan Kenaikan Tarif Pajak untuk Kalangan Atas dalam Rapat Paripurna

Asra

| Kamis, 12 Januari 2023

| 19:08 WIB

Wali Kota Serang saat rapat Paripurna bersama DPRD Kota Serang. (FOTO: PROKOPIMSETDA).

KOTa SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota serang menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Serang atas lanjutan usulan perubahan Perda pajak daerah dan retribusi daerah serta pembentukan susunan dan organisasi BPBD Kota Serang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tersebut dilaksanakan Kamis (12/1).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna usulan fraksi-fraksi tersebut, secara umum seluruhnya setuju atas perubahan perda.

“Pada prinsipnya usulan pandangan umum fraksi semua mendukung memang ada perbaikan perbaikan sedikit tapi belum signifikan intinya semua fraksi mendukung,” ujarnya.

Selain hal tersebut, Syafrudin juga menyampaikan terkait peningkatan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Dikatakannya, Pemkot Serang akan menekankan pemungutan pajak dari masyarakat yang mampu dan berpenghasilan lebih.

“Semua setuju peningkatan pendapatan apa yang diuraikan kemarin bahwa pad ini kita coba ambil bukan dari masayarakt yang tidak mampu akan tetapi dari masyarakat yang mampu,” tuturnya.

“Kemudian dari masyarakat luar yang masuk ke kota serang yang punya usaha di Kota Serang mungkin akan kita tingkatkan pajaknya tapi tadi untuk masyarakat yang kurang mampu tetap kita tidak akan naikan pajaknya,” pungkas Syafrudin.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top