Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Wali Kota Serang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional

Admin

| Sabtu, 22 Oktober 2022

| 09:12 WIB

Hari Santri Nasional
Upacara peringatan Hari Santri Nasional di Daar Al Ilmi Boarding School. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kementerian Agama Kota Serang menggelar apel peringatan Hari Santri 2022 di Daar Al Ilmi Islamic Boarding School, Sabtu (22/10/2022).

Apel ini diisi dengan upacara bendera dan pidato Menteri Agama yang dibacakan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin.

Adapun peringatan hari santri tahun ini mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Seperti tahun sebelumnya, para peserta apel laki-laki memakai kain dan kopiah sementara perempuan menggunakan jilbab panjang dan rok layaknya santri.

Dalam pidato Menag yang dibacakan Wali Kota Serang, Syafrudin menegaskan sejak ditetapkan tahun 2015, setiap tahun hari Santri Nasional rutin diperingati dengan tema berbeda.

“Adapun maksud tema tahun ini adalah santri dalam kesejahteraannya selalu terlibat aktif dalam fase kehidupan. Santri tidak pernah berkata tidak. Santri siap mendharma baktikan hidupnya untuk Indonesia,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam setiap fase sejarah Indonesia, santri selalu hadir menjadi garda terdepan.

“Baik pada masa sebelum kemerdekaan bahkan setelah Indonesia memproklamirkan diri, santri terus terlibat aktif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Serang mengatakan pasca kemerdekaan Indonesia, santri juga aktif di berbagai bidang baik pendidikan, sosial, ekonomi dan ilmu pengetahuan termasuk tentunya agama.

Dijelaskannya, Santri saat ini bisa menjadi apa saja. Santri dewasa ini telah merambah berbagai bidang profesi.

Kendati demikian, santri tidak pernah melupakan tugasnya untuk menjaga nilai-nilai agama.

“Agama adalah mata air yang menjadi inspirasi dan santri akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Karena menjaga martabat kemanusiaan adalah esensi beragama,” pungkasnya.

Diketahui, peringatan Hari Santri Nasional pertama kali diselenggarakan tahun 2015 saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top