CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota dan DPRD Cilegon saat sedang menyusun Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RP-KUA) dan Perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat Gabungan Pembahasan Bersama RP-KUA dan Perubahan PPAS Kota Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2023 yang digelar DPRD Kota Cilegon di Balroom Mercure Hotel Batavia Jakarta, Kamis 14 September 2023.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian minta pembahasan rencana anggaran dapat mempertajam pencapaian, meningkatkan keselarasan dan sasaran pembangunan.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga efektifitas pencapaian dan sasaran pembangunan dan meningkatkan keselarasan serta mempertajam pencapaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kota Cilegon secara efesian dan efektif,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 14 September 2023.
Menurut Helldy, agenda pembahasan RP-KUA PPAS itu sangat penting setelah disampaikannya Rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2023 pada Sidang Paripurna DPRD tanggal 11 September lalu.
“Saya berharap, kegiatan hari ini dapat memberikan hasil terbaik. Niat kita semua dalam membangun Kota Cilegonserta untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Cilegon mendapat ridho dari Allah SWT,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatkan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.
“DPRD Kota Cilegon telah melakukan kajian bersama peneliti dan akademisi, sehingga hari ini kita akan melakukan pembahasan bersama sebagaiamana tata tertib anggota DPRD Kota Cilegon. Dimana, badan anggaran berwenang melakukan pembahasan KUA PPAS,” katanya.
Dalam hal ini, Isro berharap agar Pemerintah Kota Cilegon menjalankan Langkah angkah untuk meningkatkan kualitas belanja.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas belanja yang efesian, produktif dan akuntabel, DPRD mempertimbangkan untuk dapat dilakukan langkah-langkah, seperti meningkatkan kualitas penganggaran belanja daerah, singkronisasi belanja untuk prioritas, pembangunan urusan wajib pelayanan dasar, standarisasi belanja daerah, dan optimalisasi penggunaan aset Pemerintah Kota Ciegon,” harapnya. (*)