Wali Kota Cilegon Diminta Kaji Ulang Pendirian SMP Negeri 14 dan 15

Pemkot Cilegon
Walikota Cilegon Helldy Agustian. (Foto: Dok. Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Akademisi Untirta Fadlullah meminta Wali Kota Cilegon mengkaji ulang pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 14 dan 15 di Kota Cilegon karena dinilai akan mematikan sekolah swasta yang sudah ada di wilayah tersebut.

“Mereka harus melakukan kajian secara mendalam dilihat jumlah satuan pendidikan negeri maupun swasta milik pemerintah daerah maupun milik masyarakat dihitung jumlahnya. Setelah itu lihat rasionya dengan jumlah penduduk, terutama anak-anak yang akan masuk ke satuan pendidikan itu,” kata Fadlullah kepada Ekbisbanten. com pada Rabu (3/5/2023).

Selain dilakukan kajian komprehensif dengan menghitung rasionya, kata Fadlullah, Pemkot Cilegon juga perlu mengkaji secara jujur dengan memperhatikan kondisi wilayah yang akan didirikan SMP Negeri.

BACA JUGA: Soal Pendirian Dua SMP Negeri, Akademisi Untirta Nilai Pemkot Cilegon Ingin ‘Mematikan’ Sekolah Swasta

“Nanti setelah rasionya ketemu akan dilihat apakah memang ada kebutuhan untuk pengadaan unit sekolah baru atau tidak, itu harus dikaji secara mendalam dan jujur. Jadi semangatnya bukan hanya mendirikan satuan pendidikan saja, tapi satuan pendidikan itu benar-benar diperlukan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila menyatakan, pihaknya telah merencanakan pembangunan fisik untuk SMP Negeri 14 dan untuk SMP Negeri 15 di tahun depan lantaran masih menumpang di sekolah dasar (SD).

Fadlullah menabahkan, daripada Pemkot Cilegon mendirikan sekokah baru, pemda dinilai lebih visioner apabila membantu satuan pendidikan milik masyarakat atau swasta setingkat yang masih menjadi kewenangan Pemkot Cilegon menjadi sekolah yang lebih baik dan berdaya saing.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top