EKBISBANTEN.COM – Utang pemerintah berdasarkan dokumen APBN Kita pada akhir Agustus 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp73 triliun dari utang yang tercatat di akhir Juli 2022. Sehingga utang pemerintah saat ini adalah sebanyak Rp7.236,61 triliun.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angkat bicara. Menurutnya, dalam mengelola utang, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolan dan Pembiayaan Risiko melakukannya dengan sangat detail dan hati-hati.
“Jadi, selama kita punya pertumbuhan ekonomi maka peningkatan utang tidak harus dikhawatirkan,” katanya, dikutip Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut, Suahasil meminta masyarakat untuk tidak hanya melihat utang pemerintah hanya dari nominalnya saja, melainkan melalui utang per produk domestik bruto (PDB).
“Asal tahu saja, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,30% per Agustus 2022. Angka tersebut sedikit meningkat dengan rasio utang pada akhir Juli 2022 yang sebesar 37,91%, jelasnya.
Meskipun terdapat peningkatan nominal dan rasio utang pada akhir Agustus 2022, lanjutnya, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
“Ini yang harus kita perhatikan terus dari waktu ke waktu, saat ini utang PDB Indonesia sekitar 38%,” sambung Suahasil.
Suahasil menegaskan dalam mengelola utang dilakukan secara hati-hati, misalnya saja dengan memperhatikan jangka jatuh tempo utang tersebut atau dengan memperhatikan tenornya
“Kita mesti pastikan betul itu utang untuk jangka waktu satu tahun, apakah untuk tiga tahun, dan itu kita gunakan untuk membuat sedemikian hingga jangan sampai utang itu tiba-tiba jatuh di tahun yang sama semua, bisa berabe,” pungkasnya.*