SERANG, BANTENINSIGHT.CO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.
[adrotate group="5"]
“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK,” ujar Wahidin Halim.