SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten periode 2023-2026 resmi dilantik pada Sabtu, (28/10/2023).
Usai dilantik, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi menyampaikan dan menyerahkan rekomendasi hasil Kongres VII yang digelar di Bandung pada tanggal 26-27 September 2023 lalu.
Catatan yang disampaikan dari rekomendasi itu, pertama, Saprol sapaan akrabnya meminta hari libur daerah pada peringatan HUT Banten yang jatuh setiap tanggal 4 Oktober.
“Kami mendorong Pemprov dan DPRD Banten menjadikan HUT Banten yang bertepatan pada tanggal 4 Oktober sebagai Hari Libur Daerah. HUT Banten yang merayakan hanya masyarakat KP3B. Kita ingin seluruh masyarakat ikut merayakan HUT Banten dengan berbagai karya dan kreativitas masing-masing,” ujarnya saat sambutan usai pelantikan di Aula Lantai 7 DPUPR Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu, (28/10/2023).
BACA: Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Kedua, dirinya merekomendasikan dan mendorong agar mempercepat pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemprov. Sebab kata dia, masih banyak jabatan yang belum diisi pejabat definitif.
Menurutnya, para pejabat harus berfokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan jabatan yang sudah diembannya. Salah satunya dengan tak merangkap jabatan.
“Setiap liputan, ada saja Kepala Dinas Pelaksanaan Tugas (Kadis Plt). Kita meminta agar mempercepat pengisian jabatan. Kewenangan Plt itu terbatas, tidak akan optimal,” terangnya.
Ketiga, Saprol juga mendorong agar Pemprov memberikan jaminan kesehatan untuk para Jurnalis di Provinsi Banten.
“Agar dibuatkan program jaminan kesehatan di Rumah Sakit milik Pemprov, di RSUD Banten, RSUD Malingping,”
Keempat, ia ingin memastikan Pemprov dan DPRD Banten mengevaluasi kinerja BUMD dalam rangka percepatan pembangunan.
“Ini penting, hampir pemberitaan dihebohkan BUMD di Banten dicemooh. Jangan-jangan Banten tak butuh BUMD sebetulnya,” ujarnya.
Terakhir, ia mendorong keterbukaan informasi pada badan publik di lingkungan Pemprov Banten.
Merespon itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Insyaallah nanti dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPRD, tentu saya akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman,” ujarnya.
“Paling tidak ini sebuah kemajuan bahwa teman-teman memberikan rekomendasi hasil pemikiran, hasil diskusi dari teman-teman yang memang tiap hari beraktifitas, berinteraksi dengan penyelenggara pemerintah,” pungkasnya.