Fokus pendistribusian pada tahap keempat (IV) dana zakat itu pada bantuan kesehatan, penyandang disabilitas, korban kebakaran, para guru ngaji, serta sarana prasana masjid/mushola, budidaya porang untuk santri duafa dan bantuan rumah tidak layak huni
“Selamat kepada bapak dan ibu yang menerima bantuan zakat ini,” ungkap Kepala Biro Kesra (Kesejatahteraan Rakyat) Toton Suriawinata.
“Dan salam juga dari Bapak Gubernur Banten Wahidin Halim yang dengan kebijakannya memerintahkan kami untuk mendistribusikan zakat dari gaji para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.
Pendistribusian dana zakat ini, lanjut Toton, diharapkan dapat bermanfaat bagi mustahik.
“Mohon doanya dari bapak ibu mustahik supaya para muzakki selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dilapangankan, dan dimudahkan segala urusannya,” pintanya.