Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Untirta Proses Menuju PTN BH, Ubis Sebut UKT Jangan Naik

, and

| Selasa, 17 Januari 2023

| 22:14 WIB

Bangunan gerbang depan Untirta. (Foto/untirta)

SERANG, EKBISBANTEN.COM– Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang saat ini berstatus Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN-BLU) sedang dalam tahap upaya merubah status menjadi Perguruan tinggi Berbadan Hukum (PTN BH), Selasa (17/01).

Kendati demikian, Kepala UPT Pengembangan Bisnis, Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis Abdul Fatah mengatakan, untuk target perubahan status menjadi PTN BH sendiri ditargetkan terlaksana pada 2024 atau 2025. Namun pihaknya berharap tidak adanya kenaikan UKT imbas peralihan status tersebut.

“Jadi harapannya, tahun ini mulai menyusun proposal cepat 2024 atau 2025 kita jadi PTN BH, tapi harapannya UKT tidak ikut naik juga. Artinya ubis disini berperan untuk menjadikan sumber penerimaan diluar UKT itu berkembang, misalnya kita bisa jualan buku karya dosen-dosen Untirta, kampus disini berperan untuk melahirkan produk-produk inovatif oleh para dosen dan mahasiswa nya sehingga hasil itu bisa dijual ke perusahaan dan dapat royalti, dari situlah kita dapat membantu memenuhi kewajiban operasional Untirta itu sendiri tanpa meminta dari pemerintah,” kata Abdul.

Saat ini sejumlah 21 PTN telah berstatus sebagai PTN-BH, yang terbaru Kelima PTN yang resmi berstatus Berbadan hukum adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Universitas Terbuka. Sesuai Penetapan yang tertuang dalam 5 Peraturan Pemerintah (PP) mulai nomor 36 hingga 39 untuk per masing-masing PTN pada Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum yang diteken Presiden Jokowi.

Singkatnya PTN-BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dengan status berbadan hukum yang otonom. Berbeda dengan Untirta yang masih berstatus PTN-BLU yang artinya pengelolaan penerimaan non-pajak secara otonomi namun tetap harus dilakukan pelaporan kepada negara. Selain itu, PTN-BLU juga tidak diberikan hak untuk mengelola aset secara menyeluruh.

Lanjut Abdul, Untirta yakin 100 persen Untirta dapat menjadi PTN BH karena sudah dipercaya oleh kementerian.

“Kemungkinan 100 persen kita yakin bisa, karena secara teknis kita sudah diminta oleh kementerian menyusun proposal untuk menjadi PTN BH jadi dari pihak kementerian sudah percaya dengan Untirta, tinggal kepercayaan itu dibuktikan dengan beberapa program yang nanti dianggap layak, kan untuk menjadi PTN BH itu kuncinya di presiden jadi peraturan nya memakai PP (peraturan pemerintah), statuta nya bukan lagi permen tapi PP,” ujarnya.

Keuntungan lainnya menjadi PTN BH menurut Abdul adalah bebasnya suatu perguruan tinggi untuk menentukan atau menghapus program studi di kampus sesuai kebutuhan.

“Kalau sudah menjadi PTN BH itu bisa membuat prodi kampus langsung ditentukan oleh rektor, misalkan kita mau bikin prodi teknik Rem, bukan teknik mesin lagi tapi teknik Rem nya, jadi prodinya spesifik, kalau sudah PTN BH itu bisa didesentralisasikan. Dan prodi yang dianggap sudah tidak sesuai kebutuhan itu bisa ditiadakan,” tutur Abdul.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top