SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rauf Damenta berkomitmen untuk mengawal dan menindak secara tegas pelaku tindak pidana korupsi yang ada di pemerintahannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Damenta saat menjadi pemantik diskusi publik refleksi hari anti korupsi 2024 yang dilaksanakan oleh Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024).
Dalam diskusi publik tersebut Pj Gubernur Banten membuka pembicaraan dengan menceritakan pengalaman dan latar belakang dirinya selama menjadi Pj Wali Kota Palembang.
“Korupsi itu memang bukan hanya penyakit yang ada di Indonesia tapi seluruh dunia, dan bentuknya juga berbeda-beda ada yang berbentuk waktu, ada uang dan ada juga bentuknya kebijakan, yang biasanya terjadi adalah korupsi kebijakan,” ujarnya.
Ia mengatakan kepada insan pers bahwa dengan adanya diskusi ini harapannya akan menjadi early warning (peringatan dini) yang berkelanjutan untuk terus diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.
“Bagi seluruh masyarakat, birokrat ataupun itu pengusaha yang membaca berita ini otomatis akan sedikit takut dan pasti hati batin dan keberaniannya dalam melakukan korupsi menjadi rontok,” tambahnya.
Damenta juga mengajak kepada semua media pers untuk berkomitmen bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi yang ada di provinsi Banten.
“Pemerintah dalam hal ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari pers. Oleh karenanya kita harus bersinergi, mengingatkan jika ada tindak pidana korupsi, karena kan orang biasanya jika di demo ngumpet, kalau saya jika ada yang demo pasti akan hadapi,” tegas Damenta.***