CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam sejumlah federasi serikat buruh se-Kota Cilegon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Cilegon pada Jum’at, 19 November 2021.
[adrotate group="5"]
Aksi demonstrasi tersebut diketahui menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memberikan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Tuntutan buruh meminta kenaikan UMK 13,50 persen,” kata Wakil Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel Muhari kepada wartawan.
Muhari menyampaikan, jika mendapat rekomendasi dari Walikota Cilegon untuk kenaikan UMK, massa aksi akan membawa rekomendasi tersebut kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.