Minggu, 29 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tuntut Kenaikan UMK dan UMSK, Ribuan Buruh di Banten Gelar Aksi Unjuk Rasa

| Selasa, 17 Desember 2024

| 22:00 WIB

Aksi Buruh
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di KP3B. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa, di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, (17/12/2024).

Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota (UMSK).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN), Intan Indria dewi mengatakan aksi buruh ini bertujuan agar upah buruh naik.

“Kita menginginkan bahwa upah minimum Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten, ini naik. Karena target awalnya di 11,6 persen berdasarkan dari survei pasar dan juga kebutuhan hidup layak,” katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan setidaknya target data ini minimal di sekitaran 6,5 persen sesuai dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Lebih lanjut, Intan juga menyampaikan terkait UMSK ini pihaknya sudah melakukan protes melalui Dewan Kota dan Kabupaten.

Di mana, ada beberapa besaran yang sangat berbeda antara Kota dan Kabupaten.

“Kami memang dari awal mendorong agar Dewan pengupahan itu sesuai dengan keputusan pak Presiden Prabowo,” ujar Intan.

Ia juga menjelaskan, aksi ini akan terus berjalan sampai Surat Keputusan (SK) dikeluarkan.

“Kita lakukan sampai dengan SK dikeluarkan sesuai dengan keinginan dan aspirasi buruh,” pungkasnya.***

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top