SERANG, EKBISBANTEN.COM-Capaian pendapatan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten sebesar Rp3,33 Triliun per Triwulan I atau 31 Maret 2024.
Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, menyampaikan nilai tersebut memenuhi 22,65 persen dari target tahunan APBN 2024 yang sebesar Rp14,71 triliun dan tumbuh sebesar 0,37 persen yoy.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari bea masuk, cukai, dan bea keluar. Bea masuk mencapai Rp2,67 triliun, turun 1,66 persen yoy, hal ini dipengaruhi kinerja impor nasional, terutama impor komoditi konsumsi, kebutuhan perdagangan dan industri,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita Regional Banten, Selasa (30/4/2024).
Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp659,38 miliar, nilai tersebut tumbuh 9,36 persen yoy. Hal itu disebabkan didorong oleh peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alcohol golongan B yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20 persen rata-rata tertimbang.
“Bea keluar mencapai Rp0,719 miliar, turun 51,64 persen yoy dipengaruhi jumlah produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” jelasnya..
Pada kesempatan itu, Rahmat juga menyampaikan informasi tentang kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten.
Adapun dalam neraca perdagangan Maret tahun ini berada pada angka US$ -1,99 miliar atau menguat 7,4 persen dibandingkan bulan Februari 2024 yang sebesar US$ -2,15 Miliar.
“Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023 itu US$ -1,86 miliar atau menurun sebesar 7,12 persen,” jelasnya.
Kenaikan neto neraca perdagangan, kata Rahmat, disebabkan oleh kenaikan eksportasi pada komoditi berupa logam mulia dan logam yang dipalut dengan logam mulia.
“Perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta batang lainnya; HRC; yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan importasi pada komoditi minyak mentah dan turunannya: Telepon; alat optik,” tutupnya.