Kepala BPS Banten Adhi Wiriana mengatakan, meskipun suasana libur, penurunan ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda. Ditambah masing-masing pemerintah daerah menetapkan peraturan PSBB kembali supaya tidak menambah jumlah kasus Covid-19 akibat libur panjang.
“Kemungkinan juga karena masih ada trauma terhadap kejadian Tsunami di akhir tahun 2019 lalu sehingga wisatawan menghindari kawasan pantai di bulan Desember 2020. Prediksi TPK satu bulan ke depan diperkirakan akan mengalami penurunan dikarenakan minimnya hari libur pada bulan Januari 2021,” kata Adhi dalam siaran rilis berita resmi statistik melalui youtube, Senin (1/2).
Masih kata Adhi, penurunan TPK ini juga disebabkan oleh penghunian kamar yang
turun pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua
dan hotel bintang lima yang justru mengalami kenaikan masing-masing sebesar 10,94 poin dan 6,85 poin.
“Dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK Desember 2020 turun 13,45 poin dari sebelumnya sebesar 51,96 persen,” tutur Adhi.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel bintang di Banten tercatat sebesar 1,41 hari atau turun 0,17 poin dibanding bulan November 2020. Dilihat dari asal tamu hotel, penurunan ini disebabkan oleh turunnya RLMT Indonesia sebesar 0,19 poin.
“Penurunan RLMT gabungan pada hotel berbintang di bulan Desember 2020 disebabkan oleh turunnya RLMT gabungan pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua dan hotel bintang lima yang masing-masing naik sebesar 0,05 poin dan 0,32 poin,” pungkas Adhi. (Raden)
]]>