EKBISBANTEN.COM – Pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023 mendatang.
Itu diketahui usai Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri menyepakati hal tersebut dalam rapat yang digelar Rabu (20/9/2023).
“Setuju ya?” tanya Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat konsultasi yang dihadiri KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.
“Setuju,” jawab para anggota Komisi II.
“Pemerintah?” tanya Doli.
“Sangat setuju,” jawab Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.
“Jadi, 19-25 Oktober. Oke? Kita ketuk saja ya?” kata Doli.***