Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tinjau Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Sekda Kota Serang

Esih Yuliasari

| Sabtu, 24 Februari 2024

| 13:00 WIB

Sekda Kota Serang
Sekda Kota Serang saat meninjau pelaksanaan PSU di Kecamatan Curug. (FOTO: HUMAS SETDA).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin meninjau secara langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS 07 lingkungan Kalitanjung kelurahan Kemanisan Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (24/2).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Serang didampingi Inspektur Kota Serang Wachyu, Camat Kecamatan Curug Eni, serta Komisoner KPU Kota Serang Ade Jahran.

Di sela peninjauan pelaksanaan PSU, Sekda Kota Serang juga turut menyapa seluruh petugas KPPS dan Petugas keamanan sekaligus memastikan kondisi kesehatan petugas dalam kondisi sehat dan baik,

“Gimana kondisinya sehat semua? Jangan lupa sarapan kalau ada yang udah ngerasa ngga enak kondisinya langsung sampaikan ke bu lurah atau camat atau pihak berwajib yang bertugas di sini ya,” kata Nanang saat berinteraksi dengan Petugas KPPS.

Usai meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lokasi tersebut, Nanang mengungkapkan pemantauan di lokasi, meskipun pelaksanaannya PSU, kehadiran masyarakat dalam melaksanakan pemilihan cukup antusias.

“Meskipun pelaksanaan pemilihan suara ini Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun ini sangat-sangat berarti meskipun hanya satu suara ini menentukan nasib sebuah bangsa,” ucapnya.

Ia juga turut memastikan petugas kesehatan serta peralatan medis tetap dipastikan standby di lokasi TPS untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami antisipasi, bu camat sudah saya intruksikan ambulance standby disini, beserta petugas kesehatannya,” tambah Nanang.

Menambahkan hal tersebut, Komisioner KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan selain di TPS 07 Kemanisan Curug, dihari yang sama juga terdapat kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 21 Bendung, Kasemen.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Banwaslu serta diketahui adanya warga yang bukan hak pilih namun melaksanakan pemilihan.

“Pertama ada rekomendasi dari Banwaslu kemudian ada temuan Banwaslu ada warga yang bukan haknya menyoblos di TPS ini,” ujar Ade.

Dengan diselenggarakannya PSU tersebut, KPU Kota Serang mengambil langkah antisipasi kelelahan petugas KPPS dalam bertugas dengan menggantikan petugas yang kondisinya kurang memungkinkan digantikan dengan petugas yang kondisinya fit.

“Untuk antisipasi kita kemarin kumpulkan teman-teman KPPS, bagi mereka yang lelah kita tidak libatkan karena memang kondisi fisik, ada satu yang tidak ikut” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top