SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 704 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Cucu Supriatna.
Prosesi pengukuhan Renjani sendiri dilakukan secara hybrid, yaitu secara luring di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten dan daring melalui aplikasi Microsoft Teams.
Dalam sambutannya, Cucu mengungkapkan program Relawan Pajak ini adalah bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi.
“Kehadiran para Relawan Pajak menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” katanya.
Relawan pajak merupakan individu yang secara sukarela memberikan kontribusi dan untuk membantu dalam kegiatan terkait administrasi maupun pemahaman terkait perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Organisasi Mitra dan sivitas akademika dalam pelaksanaan Relawan Pajak. Di mana Relawan Pajak juga menjadi sarana belajar melalui praktik langsung di lapangan.
Selain itu, Relawan Pajak dapat menjadi bentuk pengabdian masyarakat sebagai salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Nantinya, Relawan pajak ini akan tersebar di 10 kantor pelayanan pajak di Kanwil DJP Banten dan bertugas sampai dengan Desember 2025.
Beberapa kegiatan relawan pajak antara lain asistensi SPT Tahunan, asistensi layanan Bussiness Develpoment Services, penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, dan supporting activities yang bertujuan membantu wajib pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan.
Adapun Renjani Tahun 2025 Kanwil DJP Banten berasal dari 19 Tax Center, yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pelita Harapan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Pembangunan Jaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mathla’ul Anwar, Universitas Bina Bangsa, Universitas Al-Khairiyah, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Universitas Serang Raya, STIAMI Kampus F Tangerang, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Universitas Pradita, Politeknik Piksi Input Serang, Universitas Bina Nusantara Alam Sutera, dan Universitas Terbuka.
“Dengan diselenggarakannya Pengukuhan Relawan Pajak 2025 diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Banten,” jelas Cucu.
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan peningkatan kesadaran pajak masyarakat melalui edukasi yang lebih efektif, penguatan kompetensi relawan dalam penyuluhan perpajakan, serta mendukung pencapaian tahapan inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan menengah,” pungkasnya.*