Timsel Buka Seleksi Calon Anggota KPU 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

| Senin, 6 Maret 2023

| 20:19 WIB

Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Komisioner KPU M Kholis Hamdy usai konferensi pers di kantor sekretariat, Kota Serang. Senin (6/3/2023). Foto : BUDIMAN/EKBISBANTEN.COM

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Seleksi calon Anggota 4 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Provinsi Banten dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Adapun keempat wilayah itu meliputi Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Pembukaan seleksi tersebut dimulai sejak (6/3) hingga (17/3) pukul 23.59 WIB.

Ketua Tim Seleksi, Muhammad Kholis Hamdy, mengatakan calon Anggota KPU di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten yang terpilih nanti akan menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU daerah pada periode 2023-2028.

Ia menyebut pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan awal dalam tahapan seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten.

“Mohon diinformasikan kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri karena berkas-berkas yang harus dikumpulkan sangat banyak. Jadi mohon untuk mendaftar secepatnya,” katanya ungkap kepada awak media di Kantir Sekretariat Timsel, Senin (6/3/2023).

Kholis menuturkan mekanisme pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui laman siakba.kpu.go.id. Selanjutnya para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

“Satu berkas asli dan satu fotocopy, jadi dua ini satu-satu ya, online iya dan offline iya,” ungkapnya.

“Kalau online sudah masuk, sudah kita mulai verifikasilah karena kami yakin antusiasme warga Banten untuk ikut berpartisipasi mendaftar sebagai bakal calon ini akan tinggi,” sambung Kholis.

Lebih lanjut, selain mengunggah sejumlah dokumen persyaratan calon komisioner KPU, para peserta juga mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor timsel.

“Untuk informasi terkait SIAKBA dapat menghubungi kontak 082310194431,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai isu titipan calon komisioner KPU yang dekat dengan timsel, Hamdy mengatakan bahwa hal tersebut sulit dilakukan.

Sebab, sistem seleksi kali ini sangatlah ketat sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan praktik ilegal tersebut.

“Sangat berat, tadi saja yang ikut Computer Asisted Test (CAT) sedikit, ada 67 belum lagi mekanisme psikologinya, diuji knowledge (pengetahuan-red) nya,” tandasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top